Sebenarnya Fransiskus tidak punya suatu kesatuan ajaran mengenai keadilan. Tapi ini tidak berarti bahwa ia tidak punya ide tentang keadilan.
Keadilan sosial bagi Fransiskus adalah buah cinta kepada saudara terutama buah iman kepada Allah, Pencipta segala sesuatu yang baik dan Bapa semua orang. Inilah konsep dasarnya mengenai keadilan yang berasal dan tersembur dari hidup Injil yang dipeluknya.
Dalam hal ini, tiga pokok yang mendapat perhatian Fransiskus, yaitu bahwa Allah adalah pemilik segala sesuatu, bahwa kita adalah peminjam dari orang lain, dan bahwa Injil adalah sumber ide tentang keadilan.
1. Allah Sebagai Pemilik Satu-satunya akan Segala Sesuatu
Bagi Fransiskus, semua orang adalah saudara dan saudari, karena Kristus telah mewahyukan bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu di alam semesta ini dan Bapa semua orang. Dari sinilah ide Fransiskus tentang keadilan berasal, yaitu bahwa Allah adalah Bapa kita bersama dan bahwa persaudaraan dengan semua orang adalah universal.
Karena Allahlah pemilik satu-satunya akan segala sesuatu, maka Fransiskus melihat Dia sebagai donatur besar (2Cel 77), dan semua orang sebagai saudara tidak lain daripada hanya penerima segala sesuatu dari Bapa bersama itu (AngTBul IX, 10-12).
Dengan mengakui Allah sebagai pemilik satu-satunya segala sesuatu, maka Fransiskus bertindak secara konsekwen terhadap dirinya dan terhadap saudaranya untuk tidak memiliki apapun di dunia ini dan di bawah kolong langit (AngBul VI; LP 102; SP 44). Contoh nyata dari sikap ini nampak dalam diri Fransiskus ketika tidak mau tinggal di balai-balai di Rivotorto kalau masih ada orang lain atau penduduk setempat yang mau tinggal di sana (1Cel 44). Tetapi lebih jauh dan lebih dalam dari itu, Fransiskus merasa wajib memberi sesuatu yang ada padanya kepada orang lain yang lebih miskin dan yang lebih membutuhkan (2Cel 87). Jadi ia melihat bahwa orang yang lebih miskin dan lebih membutuhkan lebih berhak akan sesuatu yang ada padanya. Fransiskus jeli melihat prioritas-prioritas seperti ini.
Jadi hingga di sini, Fransiskus melihat “keadilan” dalam konteks milik. Baginya dan bagi Ordonya, adil berarti tidak memiliki apapun di bawah kolong langit. Dia memandang dirinya hanya sebagai pemakai dan peminjam. Dan dia sangat sadar bahwa pinjaman harus dikembalikan. Dia juga merasa wajib menembalikan segala sesuatu kepada Allah (2Cel 77). Dalam konteks ini Fransiskus melihat kemiskinan sebagai pengakuan akan Allah sebagai Pencipta dan Pemilik segala sesuatu.
2. Peminjam dari Orang Lain
Karena kesadarannya bahwa dirinya hanyalah peminjam dan tidak layak memiliki apapun di bawah kolong langit,maka Fransiskus melihat bahwa tidak ada jalan lain untuk membentuk dan membangun Ordonya selain menjadi Ordo Pengemis dan Peminta-minta. Menurut si Miskin ini, mengemis dan meminta-minta adalah warisan dan hak (AngTBul IX,10). Jadi dia sadar bahwa haknya di dunia ini hanyalah untuk tidak berhak akan segala sesuatu. Dia menempatkan diri pada posisi pengemis dan peminjam.
Tetapi sekaligus ini tidak harus diartikan bahwa tidak perlu lagi bekerja dan cukup bermalas-malas dengan mengharapkan sedekah. Ini tidak diterima Fransiskus, bahkan ditentangnya. Menurut dia, dalam status pengemis, bekerja adalah suatu keharusan (Was 24; AngBul V) agar dapat makan. Tetapi sekaligus juga disadarinya bahwa dengan bekerja saudara tidak dapat menuntut upah. Jadi di sini tidak ada ide parasit seperti sering dituduhkan orang bagi religius.
Karena Fransiskus melihat dan menyadari bahwa mengemis dan bekerja adalah bentuk hidupnya, maka Ordonya pun tidaklah hanya Ordo Pengemis, tapi juga Ordo Pekerja. Dia mendesak supaya saudaranya bekerja agar dapat makan (Was 25), dan ia sangat keras terhadap saudara yang malas yang hanya tahu makan (2Cel 75: tentang saudara lalat). Dia tidak suka kalau ada saudara yang menjadi beban orang lain (2Cel 161). Dia melihat bahwa setiap orang yang bekerja pantas makan.
Ide-ide dan gagasan-gagasan ini didasarkan Fransiskus pada statusnya yang hina dina (minor), sebagai saudara dan hamba sebagaimana dicontohkan oleh Kristus hamba yang miskin. Bagi Fransiskus, mengemis adalah sarana untuk mengikuti Kristus yang miskin dan pengembara.
3. Fransiskus Seorang “Sosialis Injili”
Atas dasar bahwa Allah adalah Bapa kita bersama dan bahwa semua orang adalah saudara dan saudari, yang menuntut iman akan Allah dan cinta kepada sesame, yang telah terangkum dalam diri Yesus Kristus, maka Fransiskus menolak segala bentuk egoisme, yaitu penumpukan segala sesuatu bagi diri sendiri. Karena itulah si Miskin ini mau mengambil bulat-bulat Sabda Bahagia (Pth) untuk hidupnya dan untuk saudaranya. Karena itulah juga ia menolak segala bentuk tirani-kapitalis dan segala macam egois, sebab baginya hanya Allahlah yang Mahakuasa dan semua orang adalah saudara.
Inilah keadilan injili menurut penghayatan Fransiskus. Ide-ide ini dituangkan terutama dalam AngTBul XXII,56-62; XXIII,63-73. Fransiskus mau mengimani Allah dan mencintai sesama.
Sebagi kesimpulan singkat tentang keadilan menurut Fransiskus, ialah bahwa ia sadar bahwa ia tidak punya apa-apa selain dosa-dosanya (AngTBul XVII; 2SurBerim 69-72). Baginya segala sesuatu adalah milik Tuhan, karena itu segala sesuatu yang diterimanya dari Tuhan harus dikembalikan kepadaNya.
Bagi Fransiskus, kehina-dinaan. Kemiskinan dan karya adalah sarana, syarat dan jalan menuju persaudaraan dan keadilan. Ide dan konsepnya tentang keadilan terpancar dari proyek injili yang dipeluknya.
